Ary Muladi Jalani Pemeriksaan Terakhir di KPK
Kamis, 17 Desember 2009 – 18:08 WIB
Sebelum diperiksa di KPK, siang tadi Ary juga menjalani wajib lapor di Bareskrim, Mabes Polri. Di kepolisian, Ary Muladi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyuapan kepada pimpinan KPK, namun berkasnya tak kunjuung rampung.
Baca Juga:
Ary Muladi pun berupaya mengajukan permohonan agar kepolisian mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), karena yakin tak ada bukti kuat untuk menjerat dirinya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ary Muladi, Kamis (17/12). Ia diperisa sebagai saksi bagi dalam sejumlah dugaan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal