Ary Muladi Kembali Penuhi Panggilan
Selasa, 17 November 2009 – 13:19 WIB
JAKARTA - Setelah absen dari pemeriksaan sebelumnya, Ary Muladi, saksi kunci kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dengan tersangka pimpinan KPK, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Selasa (17/11). Sosok yang mengaku sebagai perantara pemberian suap kepada tersangka Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah itu datang terlambat dari yang direncanakan. Meski demikian, Januar mengaku tak mengetahui kliennya akan diperiksa dalam laporan perkara yang mana. "Pelapornya juga kita belum tahu siapa," tambahnya.
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Senin (16/11) lalu, Ary dijadwalkan bakal menghadap penyidik sekitar pukul 08.00 WIB. Namun dalam kedatangannya hari ini, Ary nyatanya baru tiba di Bareskrim sekitar pukul 11.45 WIB, didampingi sejumlah kuasa hukumnya.
Baca Juga:
"(Ary) dipanggil sebagai saksi," ujar Januar, salah seorang anggota tim pengacaranya dari Suara Rakyat Anti Kriminalisasi, yang mendampinginya.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah absen dari pemeriksaan sebelumnya, Ary Muladi, saksi kunci kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dengan tersangka
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi