Ary Muladi Kembali Penuhi Panggilan
Selasa, 17 November 2009 – 13:19 WIB
JAKARTA - Setelah absen dari pemeriksaan sebelumnya, Ary Muladi, saksi kunci kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dengan tersangka pimpinan KPK, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Selasa (17/11). Sosok yang mengaku sebagai perantara pemberian suap kepada tersangka Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah itu datang terlambat dari yang direncanakan. Meski demikian, Januar mengaku tak mengetahui kliennya akan diperiksa dalam laporan perkara yang mana. "Pelapornya juga kita belum tahu siapa," tambahnya.
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Senin (16/11) lalu, Ary dijadwalkan bakal menghadap penyidik sekitar pukul 08.00 WIB. Namun dalam kedatangannya hari ini, Ary nyatanya baru tiba di Bareskrim sekitar pukul 11.45 WIB, didampingi sejumlah kuasa hukumnya.
Baca Juga:
"(Ary) dipanggil sebagai saksi," ujar Januar, salah seorang anggota tim pengacaranya dari Suara Rakyat Anti Kriminalisasi, yang mendampinginya.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah absen dari pemeriksaan sebelumnya, Ary Muladi, saksi kunci kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dengan tersangka
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis