Ary Muladi Kembali Penuhi Panggilan

Ary Muladi Kembali Penuhi Panggilan
Ary Muladi Kembali Penuhi Panggilan
JAKARTA - Setelah absen dari pemeriksaan sebelumnya, Ary Muladi, saksi kunci kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dengan tersangka pimpinan KPK, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Selasa (17/11). Sosok yang mengaku sebagai perantara pemberian suap kepada tersangka Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah itu datang terlambat dari yang direncanakan.

Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Senin (16/11) lalu, Ary dijadwalkan bakal menghadap penyidik sekitar pukul 08.00 WIB. Namun dalam kedatangannya hari ini, Ary nyatanya baru tiba di Bareskrim sekitar pukul 11.45 WIB, didampingi sejumlah kuasa hukumnya.

"(Ary) dipanggil sebagai saksi," ujar Januar, salah seorang anggota tim pengacaranya dari Suara Rakyat Anti Kriminalisasi, yang mendampinginya.

Meski demikian, Januar mengaku tak mengetahui kliennya akan diperiksa dalam laporan perkara yang mana. "Pelapornya juga kita belum tahu siapa," tambahnya.

JAKARTA - Setelah absen dari pemeriksaan sebelumnya, Ary Muladi, saksi kunci kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dengan tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News