Ary Muladi Masih Bungkam
Senin, 27 Desember 2010 – 14:41 WIB
JAKARTA - Sugeng Teguh Santoso, pengacara Ary Muladi mengatakan, kliennya masih melanjutkan aksi bungkam sebagai bentuk protes terhadap penahanan yang dilakukan KPK. Selain di depan penyidik KPK, Ary juga tutup mulut di depan media. "Saya baru saja ditelepon penyidk (KPK), katanya karena Ary tidak didampingi pengacara maka pemeriksaan akan dijadwalkan besok jam 12 siang," ungkapnya seraya menambahkan, dirinya memastikan bahwa dalam pemeriksaan besok akan mendampingi kliennya.
"Dia harus konsisten, sekarang sedang menolak memberi keterangan ke penyidik KPK. Jadi, tidak ada juga substansi perkara yang bisa disampaikan ke media," kata Sugeng saat dihubungi, Senin (27/12).
Menurut Sugeng, hari ini dia tidak mendampingi kliennya saat menjalani pemeriksaan KPK. Soalnya, Sugeng sedang mengikuti proses praperadilan yang diajukan pihaknya terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga:
JAKARTA - Sugeng Teguh Santoso, pengacara Ary Muladi mengatakan, kliennya masih melanjutkan aksi bungkam sebagai bentuk protes terhadap penahanan
BERITA TERKAIT
- Gegara ini, Petugas Kebakaran Sulit Padamkan Api di Pabrik Tekstil Bandung
- Puluhan Rumah di Kolaka Timur Rusak Akibat Gempa Bumi
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Siap-Siap, Kejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut
- Percepatan PTSL di Sumbar, Rahmat Saleh: Gunakan Pendekatan yang Berdampak Positif
- Cegah Malnutrisi jadi Solusi Permasalahan Stunting di Indonesia