Ary Muladi Masih Bungkam
Senin, 27 Desember 2010 – 14:41 WIB

Ary Muladi di dalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan hari ini. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Sugeng Teguh Santoso, pengacara Ary Muladi mengatakan, kliennya masih melanjutkan aksi bungkam sebagai bentuk protes terhadap penahanan yang dilakukan KPK. Selain di depan penyidik KPK, Ary juga tutup mulut di depan media. "Saya baru saja ditelepon penyidk (KPK), katanya karena Ary tidak didampingi pengacara maka pemeriksaan akan dijadwalkan besok jam 12 siang," ungkapnya seraya menambahkan, dirinya memastikan bahwa dalam pemeriksaan besok akan mendampingi kliennya.
"Dia harus konsisten, sekarang sedang menolak memberi keterangan ke penyidik KPK. Jadi, tidak ada juga substansi perkara yang bisa disampaikan ke media," kata Sugeng saat dihubungi, Senin (27/12).
Menurut Sugeng, hari ini dia tidak mendampingi kliennya saat menjalani pemeriksaan KPK. Soalnya, Sugeng sedang mengikuti proses praperadilan yang diajukan pihaknya terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga:
JAKARTA - Sugeng Teguh Santoso, pengacara Ary Muladi mengatakan, kliennya masih melanjutkan aksi bungkam sebagai bentuk protes terhadap penahanan
BERITA TERKAIT
- Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur Sherly Tjoanda Siapkan Lahan 10 Hektare
- Bathra DPR Minta Pemda & K/L tetap Bayar Gaji Honorer Lulus CPNS & PPPK
- 6 Syarat Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Bu Rini: Kebijakan Afirmasi Terakhir
- Tolak Revisi UU TNI, Jaringan GUSDURian: Berpotensi Kembalikan Dwifungsi ABRI
- Jadwal Terbaru Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Sesuai Arahan Presiden Prabowo
- Profesor Henry Indraguna Dilantik jadi Wakil Ketum DPP BAPERA