Ary Muladi Masih Bungkam
Senin, 27 Desember 2010 – 14:41 WIB

Ary Muladi di dalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan hari ini. Foto : Arundono/JPNN
Terkait dengan praperadilan yang diajukan, dia mengatakan bahwa sidang juga akan dilanjutkan besok dengan agenda kesimpulan. "Tadi agendanya penyerahan bukti dari KPK. Pihak KPK menyerahkan surat perintah penahanan, surat perintah penyidikan dan laporan tindak pidana korupsi. Tetapi tidak ada bukti awal yang menyatakan Ary melakukan pidana," jelas dia.
Baca Juga:
Sementara itu, Ary Muladi keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 14.00. Dia memang tidak melontarkan pernyataan terkait perkara yang menjeratnya di depan wartawan. "Gak ada, gak ada pertanyaan," katanya seraya memasuki mobil tahanan. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Sugeng Teguh Santoso, pengacara Ary Muladi mengatakan, kliennya masih melanjutkan aksi bungkam sebagai bentuk protes terhadap penahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun