Ary Muladi Masih Bungkam

Ary Muladi Masih Bungkam
Ary Muladi di dalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan hari ini. Foto : Arundono/JPNN
Terkait dengan praperadilan yang diajukan, dia mengatakan bahwa sidang juga akan dilanjutkan besok dengan agenda kesimpulan. "Tadi agendanya penyerahan bukti dari KPK. Pihak KPK menyerahkan surat perintah penahanan, surat perintah penyidikan dan laporan tindak pidana korupsi. Tetapi tidak ada bukti awal yang menyatakan Ary melakukan pidana," jelas dia.

Sementara itu, Ary Muladi keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 14.00. Dia memang tidak melontarkan pernyataan terkait perkara yang menjeratnya di depan wartawan. "Gak ada, gak ada pertanyaan," katanya seraya memasuki mobil tahanan. (rnl/jpnn)



JAKARTA - Sugeng Teguh Santoso, pengacara Ary Muladi mengatakan, kliennya masih melanjutkan aksi bungkam sebagai bentuk protes terhadap penahanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News