Ary Muladi Penuhi Panggilan KPK
Kamis, 09 Desember 2010 – 14:15 WIB

Ary Muladi Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA - Juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, hari ini Ary Muladi, tersangka kasus merintangi penyidikan dan percobaan suap pimpinan KPK, memenuhi panggilan KPK. Panggilan ini adalah kali kedua yang dilakukan, setelah pada pemanggilan sebelumnya Ary tidak hadir.
"Ini panggilan kedua. Panggilan pertama dia tidak datang, dan minta pemeriksaan ditunda. Hari ini dia diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Johan, Kamis (9/12).
Ary Muladi tiba di KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Dia didampingi pengacaranya Sugeng Teguh Santoso. Ary mengenakan pakaian kemeja biru, serta mulut ditutupi masker. Tidak ada komentar yang disampaikannya kepada wartawan. Pengacaranya, Sugeng Teguh pun tidak berkomentar panjang. "Nanti ya," kata Sugeng, seraya berlalu memasuki Gedung KPK mendampingi kliennya.
Sebagaimana diberitakan, pada pemanggilan sebelumnya, Ary Muladi mengaku enggan diperiksa KPK. Sedianya, Ary dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik, Kamis (2/12). Namun, Ary tidak datang dan hanya mengutus kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso.
JAKARTA - Juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, hari ini Ary Muladi, tersangka kasus merintangi penyidikan dan percobaan suap pimpinan KPK,
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Sebut RUU TNI Masih Sejalan dengan Semangat Reformasi
- Desakan Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024 Meluas, Perintah Menteri Rini Bikin Lega
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Nasabah AJK Minta Mahkamah Agung Tolak Kasasi yang Diajukan OJK
- Optimalkan Peran Masjid, Nippon Paint Gandeng Masyarakat Ekonomi Syariah
- Level Up Peradi: Perlu Perubahan Pola Pikir Masyarakat dalam Pelaksanaan Putusan Perdata