Ary Muladi: Saya Sekeluarga Was-was
Senin, 18 Januari 2010 – 18:18 WIB
JAKARTA - Selama 59 hari, Ary Muladi sempat ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri, dengan sangkaan menggelapkan dan menipu Anggodo Widjojo senilai Rp 5,1 miliar. Kini, sel penjara kembali membayanginya. Pemicunya adalah pernyataan dari juru bicara KPK, Johan Budi SP.
Pekan lalu, Johan menyebutkan bahwa Ary adalah salah satu orang yang kini dibidik KPK, pasca ditetapkannya Anggodo Widjojo sebagai tersangka - dan kemudian ditahan - dalam kasus menghalangi, menghambat dan menghentikan penyidikan kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan dengan tersangka Anggoro Widjojo. Ucapan Johan ini bagai menyengat Ary, beserta advokat pendukungnya yang tergabung dalam Tim Pembela Suara Rakyat Anti Kriminalisasi.
Baca Juga:
"Saya sudah pernah merasakan jadi tahanan di Mabes. Saya sekeluarga was-was. Saya kan merasa membela apa adanya. Kok saya malah jadi tersangka lagi?" tutur pria berkemeja abu-abu itu, saat menggelar jumpa pers dadakan di ruang pers KPK, Jl HR Rasuna Said, Senin (18/1).
Lantas, apa itu artinya Ary merasa 'dikorbankan'? "Gimana, ya?" jawab Ary pula dengan wajah bingung, tanpa mengeluarkan pernyataan jelas.
JAKARTA - Selama 59 hari, Ary Muladi sempat ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri, dengan sangkaan menggelapkan dan menipu Anggodo Widjojo senilai Rp
BERITA TERKAIT
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi