Ary Muladi: Sikap Kabareskrim Berlebihan
Senin, 25 Januari 2010 – 19:41 WIB
JAKARTA - Gerah penyidiknya terus dituding terlibat kriminalisasi Bibit-Chandra, Kabareskrim Komisaris Jenderal (Pol) Ito Sumardi mengancam bakal memperkarakan Ary Muladi. Ary pun bereaksi dengan menyebut bahwa sikap pengganti Susno Duadji itu berlebihan.
"Saya pikir itu berlebihan," ucap Sugeng Teguh Santoso, pengacaranya, selepas mendamping Ary Muladi diperiksa lebih dari 5 jam oleh KPK, Senin (25/1).
Sugeng menambahkan, yang dia maksud (terlibat kriminalisasi) itu sebenarnya bukan institusi kepolisian keseluruhan, tetapi oknum. Terlebih katanya, saat kejadian (pengaturan kasus oleh Anggodo dan oknum aparat, Red), Ito sendiri belum menjadi Kabareskrim.
Yang lebih penting lagi, lanjut Sugeng, seharusnya isu tersebut diklarifikasi, sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan. Meski mulai ada tekanan dari kepolisian, Sugeng sendiri memastikan bahwa dalam pemeriksaan selanjutnya Ary akan menyebut keterlibatan aparat, termasuk Susno.
JAKARTA - Gerah penyidiknya terus dituding terlibat kriminalisasi Bibit-Chandra, Kabareskrim Komisaris Jenderal (Pol) Ito Sumardi mengancam bakal
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?