Ary Muladi: Sikap Kabareskrim Berlebihan
Senin, 25 Januari 2010 – 19:41 WIB
JAKARTA - Gerah penyidiknya terus dituding terlibat kriminalisasi Bibit-Chandra, Kabareskrim Komisaris Jenderal (Pol) Ito Sumardi mengancam bakal memperkarakan Ary Muladi. Ary pun bereaksi dengan menyebut bahwa sikap pengganti Susno Duadji itu berlebihan.
"Saya pikir itu berlebihan," ucap Sugeng Teguh Santoso, pengacaranya, selepas mendamping Ary Muladi diperiksa lebih dari 5 jam oleh KPK, Senin (25/1).
Sugeng menambahkan, yang dia maksud (terlibat kriminalisasi) itu sebenarnya bukan institusi kepolisian keseluruhan, tetapi oknum. Terlebih katanya, saat kejadian (pengaturan kasus oleh Anggodo dan oknum aparat, Red), Ito sendiri belum menjadi Kabareskrim.
Yang lebih penting lagi, lanjut Sugeng, seharusnya isu tersebut diklarifikasi, sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan. Meski mulai ada tekanan dari kepolisian, Sugeng sendiri memastikan bahwa dalam pemeriksaan selanjutnya Ary akan menyebut keterlibatan aparat, termasuk Susno.
JAKARTA - Gerah penyidiknya terus dituding terlibat kriminalisasi Bibit-Chandra, Kabareskrim Komisaris Jenderal (Pol) Ito Sumardi mengancam bakal
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan