Ary Muladi Tak Berniat Balas Dendam
Selasa, 26 Januari 2010 – 11:51 WIB
JAKARTA - Keinginan Ary Muladi untuk membeberkan keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus dugaan kriminalisasi KPK, bukan merupakan upaya balas dendam terhadap korps Bhayangkara itu. "Kalau kami (mau) balas dendam, itu tidak sama sekali," ujar C Suhadi, salah seorang anggota tim kuasa hukum Ary Muladi, di Mabes Polri, Selasa (26/1). Sebagai gambaran, sebelumnya Sugeng menyebut bahwa Ary akan membeberkan keterlibatan oknum-oknum Polri, dalam kasus dugaan kriminalisasi KPK. Hal itu disebutkan akan diungkapkannya dalam pemeriksaan di KPK.
Hal itu ditegaskan oleh C Suhadi, demi mengklarifikasi komentar Sugeng Teguh Santoso, anggota kuasa hukum Ary lainnya yang menyatakan siap membeberkan fakta-fakta itu. Ditambahkan Suhadi, komentar rekannya itu bukan murni representasi dari suara klien mereka.
Komentar itu, katanya pula, lebih condong merupakan komentar pribadi (Sugeng), yang diucapkan secara spontan. "Itu spontan saja. Konteks sebenarnya, kita tidak tahu," imbuh Suhadi.
Baca Juga:
JAKARTA - Keinginan Ary Muladi untuk membeberkan keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus dugaan kriminalisasi KPK, bukan merupakan upaya balas
BERITA TERKAIT
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf