Ary Muladi Tak Berniat Balas Dendam
Selasa, 26 Januari 2010 – 11:51 WIB
Ary Muladi Tak Berniat Balas Dendam
JAKARTA - Keinginan Ary Muladi untuk membeberkan keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus dugaan kriminalisasi KPK, bukan merupakan upaya balas dendam terhadap korps Bhayangkara itu. "Kalau kami (mau) balas dendam, itu tidak sama sekali," ujar C Suhadi, salah seorang anggota tim kuasa hukum Ary Muladi, di Mabes Polri, Selasa (26/1). Sebagai gambaran, sebelumnya Sugeng menyebut bahwa Ary akan membeberkan keterlibatan oknum-oknum Polri, dalam kasus dugaan kriminalisasi KPK. Hal itu disebutkan akan diungkapkannya dalam pemeriksaan di KPK.
Hal itu ditegaskan oleh C Suhadi, demi mengklarifikasi komentar Sugeng Teguh Santoso, anggota kuasa hukum Ary lainnya yang menyatakan siap membeberkan fakta-fakta itu. Ditambahkan Suhadi, komentar rekannya itu bukan murni representasi dari suara klien mereka.
Komentar itu, katanya pula, lebih condong merupakan komentar pribadi (Sugeng), yang diucapkan secara spontan. "Itu spontan saja. Konteks sebenarnya, kita tidak tahu," imbuh Suhadi.
Baca Juga:
JAKARTA - Keinginan Ary Muladi untuk membeberkan keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus dugaan kriminalisasi KPK, bukan merupakan upaya balas
BERITA TERKAIT
- Driver Ojol Minta Bantuan Hari Raya, Modantara Berkomentar Begini
- Dirjen Bina Adwil Beri Pembekalan Retret Kepala Daerah di Magelang
- Komitmen untuk Lingkungan Keberlanjutan, Pertamina Meraih Penghargaan PROPER dari KLH
- Beragam Kelenturan Kebijakan Seleksi PPPK 2024, Honorer Jangan Lagi Dikorbankan
- Dengar Strategi Mentan Amran, Mahasiswa Optimistis Indonesia Swasembada Pangan
- Presidium HIMPUNI 2025-2028: Kolaborasi Alumni PTN untuk Indonesia Emas 2045