Ary Muladi Tak Berniat Balas Dendam
Selasa, 26 Januari 2010 – 11:51 WIB
Kontan, komentar Sugeng ini membuat Mabes Polri seperti kebakaran jengggot. Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi, lantas menyambut rencana itu dengan ancaman proses secara hukum. "Hati-hati menuduh, tanpa bisa membuktikan. Kita akan ambil upaya hukum," ujarnya, melalui pesan singkat di nomor selulernya, Senin (25/1) lalu. (zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Keinginan Ary Muladi untuk membeberkan keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus dugaan kriminalisasi KPK, bukan merupakan upaya balas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra