Ary Muladi Tak Berniat Balas Dendam

Ary Muladi Tak Berniat Balas Dendam
Ary Muladi Tak Berniat Balas Dendam
Kontan, komentar Sugeng ini membuat Mabes Polri seperti kebakaran jengggot. Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi, lantas menyambut rencana itu dengan ancaman proses secara hukum. "Hati-hati menuduh, tanpa bisa membuktikan. Kita akan ambil upaya hukum," ujarnya, melalui pesan singkat di nomor selulernya, Senin (25/1) lalu. (zul/jpnn)

JAKARTA - Keinginan Ary Muladi untuk membeberkan keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus dugaan kriminalisasi KPK, bukan merupakan upaya balas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News