Ary Serahkan Rekening ke KPK
Kamis, 07 Januari 2010 – 13:58 WIB
Ary Serahkan Rekening ke KPK
JAKARTA- Ary Muladi, saksi kunci kasus kriminalisasi Bibit-Chandra mendatangi KPK, Kamis (7/1). Dia mengaku menyerahkan barang bukti berupa buku tabungan Bank BCA ke penyelidik KPK. Seperti biasa, Ary yang mengenakan kemeja biru tua itu hanya tersenyum atau mengangguk membenarkan keterangan Suhadi maupun pengacaranya yang lain Petrus Selestinus. Saat disinggung berapa nilai transaksi di rekening, Petrus mengaku tak tahu karena sudah dalam amplop tertutup.
Menurut pengacaranya, C Suhadi, buku tabungan itu diserahkan untuk menunjukkan bahwa tak ada aliran dana dari Ary, Anggodo Widjojo, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah, atau Deputi Bidang Penindakan KPK Ade Rahardja.
Baca Juga:
"Transaksinya clear. Nggak ada dari Anggodo, Bibit-Chandra atau Ade," sebut Suhadi, sedikit membocorkan isi transaksi yang berlangsung akhir 2008 sampai pertengahn 2009 itu.
Baca Juga:
JAKARTA- Ary Muladi, saksi kunci kasus kriminalisasi Bibit-Chandra mendatangi KPK, Kamis (7/1). Dia mengaku menyerahkan barang bukti berupa buku
BERITA TERKAIT
- Warga Pemalang Mengapresiasi Program Perbaikan RTLH Pemprov Jateng
- Vonis Harvey Mois Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto