Ary Serahkan Rekening ke KPK
Kamis, 07 Januari 2010 – 13:58 WIB
JAKARTA- Ary Muladi, saksi kunci kasus kriminalisasi Bibit-Chandra mendatangi KPK, Kamis (7/1). Dia mengaku menyerahkan barang bukti berupa buku tabungan Bank BCA ke penyelidik KPK. Seperti biasa, Ary yang mengenakan kemeja biru tua itu hanya tersenyum atau mengangguk membenarkan keterangan Suhadi maupun pengacaranya yang lain Petrus Selestinus. Saat disinggung berapa nilai transaksi di rekening, Petrus mengaku tak tahu karena sudah dalam amplop tertutup.
Menurut pengacaranya, C Suhadi, buku tabungan itu diserahkan untuk menunjukkan bahwa tak ada aliran dana dari Ary, Anggodo Widjojo, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah, atau Deputi Bidang Penindakan KPK Ade Rahardja.
Baca Juga:
"Transaksinya clear. Nggak ada dari Anggodo, Bibit-Chandra atau Ade," sebut Suhadi, sedikit membocorkan isi transaksi yang berlangsung akhir 2008 sampai pertengahn 2009 itu.
Baca Juga:
JAKARTA- Ary Muladi, saksi kunci kasus kriminalisasi Bibit-Chandra mendatangi KPK, Kamis (7/1). Dia mengaku menyerahkan barang bukti berupa buku
BERITA TERKAIT
- Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Geledah Satker Kementerian ESDM
- Pesan Penting Wamenaker Afriansyah Noor Saat Menutup Raker Itjen Kemnaker di Bogor
- Polisi Ungkap Dua Tersangka Baru Kerusuhan Konser Musik di Tangerang, Ini Perannya
- Kunjungi SITC di Shanghai, Menaker Ida Fauziyah Ungkap Sejumlah Potensi Kerja Sama
- Kasus Brigadir F Punya 81 Gram Sabu-Sabu, Irjen Djoko Tak Pandang Bulu
- Kolaborasi Bicara Udara dan BRIN dalam Penanganan Polusi