Ary Serahkan Rekening ke KPK

Ary Serahkan Rekening ke KPK
Ary Serahkan Rekening ke KPK
JAKARTA- Ary Muladi, saksi kunci kasus kriminalisasi Bibit-Chandra mendatangi KPK, Kamis (7/1). Dia mengaku menyerahkan barang bukti berupa buku tabungan Bank BCA ke penyelidik KPK.

Menurut pengacaranya, C Suhadi, buku tabungan itu diserahkan untuk menunjukkan bahwa tak ada aliran dana dari Ary, Anggodo Widjojo, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah, atau Deputi Bidang Penindakan KPK Ade Rahardja.

"Transaksinya clear. Nggak ada dari Anggodo, Bibit-Chandra atau Ade," sebut Suhadi,  sedikit membocorkan isi transaksi yang berlangsung akhir 2008 sampai pertengahn 2009 itu.

Seperti biasa, Ary yang mengenakan kemeja biru tua itu hanya tersenyum atau mengangguk membenarkan keterangan Suhadi maupun pengacaranya yang lain Petrus Selestinus. Saat disinggung berapa nilai transaksi di rekening, Petrus mengaku tak tahu karena sudah dalam amplop tertutup.

JAKARTA- Ary Muladi, saksi kunci kasus kriminalisasi Bibit-Chandra mendatangi KPK, Kamis (7/1). Dia mengaku menyerahkan barang bukti berupa buku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News