Ary Serahkan Rekening ke KPK
Kamis, 07 Januari 2010 – 13:58 WIB
JAKARTA- Ary Muladi, saksi kunci kasus kriminalisasi Bibit-Chandra mendatangi KPK, Kamis (7/1). Dia mengaku menyerahkan barang bukti berupa buku tabungan Bank BCA ke penyelidik KPK. Seperti biasa, Ary yang mengenakan kemeja biru tua itu hanya tersenyum atau mengangguk membenarkan keterangan Suhadi maupun pengacaranya yang lain Petrus Selestinus. Saat disinggung berapa nilai transaksi di rekening, Petrus mengaku tak tahu karena sudah dalam amplop tertutup.
Menurut pengacaranya, C Suhadi, buku tabungan itu diserahkan untuk menunjukkan bahwa tak ada aliran dana dari Ary, Anggodo Widjojo, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah, atau Deputi Bidang Penindakan KPK Ade Rahardja.
Baca Juga:
"Transaksinya clear. Nggak ada dari Anggodo, Bibit-Chandra atau Ade," sebut Suhadi, sedikit membocorkan isi transaksi yang berlangsung akhir 2008 sampai pertengahn 2009 itu.
Baca Juga:
JAKARTA- Ary Muladi, saksi kunci kasus kriminalisasi Bibit-Chandra mendatangi KPK, Kamis (7/1). Dia mengaku menyerahkan barang bukti berupa buku
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong