Ary Serahkan Rekening ke KPK
Kamis, 07 Januari 2010 – 13:58 WIB
Ditegaskannya, penyerahan rekening dimaksudkan untuk membantu penyelidik menelusuri apakah ada dana Anggodo yang masuk ke rekening Ary. Petrus tak membantah penyerahan uang dari Anggodo ke Ary dilakukan secara tunai, namun keterangan lebih lanjut baru dikemukan dalam pemeriksaan pekan depan.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Ary adalah pelapor kasus upaya penghentian, menghalang-halangi proses penyidikan korupsi pengadaan Sistem Komuniksi Radio Terpadu (SKRT) yang dilakukan kakak Anggodo, Anggoro Widjojo.(pra/jpnn)
JAKARTA- Ary Muladi, saksi kunci kasus kriminalisasi Bibit-Chandra mendatangi KPK, Kamis (7/1). Dia mengaku menyerahkan barang bukti berupa buku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1