Ary Serahkan Rekening ke KPK

Ary Serahkan Rekening ke KPK
Ary Serahkan Rekening ke KPK
Ditegaskannya, penyerahan rekening dimaksudkan untuk membantu penyelidik menelusuri apakah ada dana Anggodo yang masuk ke rekening Ary. Petrus tak membantah penyerahan uang dari Anggodo ke Ary dilakukan secara tunai, namun keterangan lebih lanjut baru dikemukan dalam pemeriksaan pekan depan.

Seperti diketahui, Ary adalah pelapor kasus upaya penghentian, menghalang-halangi proses penyidikan korupsi pengadaan Sistem Komuniksi Radio Terpadu (SKRT) yang dilakukan kakak Anggodo, Anggoro Widjojo.(pra/jpnn)

JAKARTA- Ary Muladi, saksi kunci kasus kriminalisasi Bibit-Chandra mendatangi KPK, Kamis (7/1). Dia mengaku menyerahkan barang bukti berupa buku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News