Ary Serahkan Rekening ke KPK
Kamis, 07 Januari 2010 – 13:58 WIB
Ary Serahkan Rekening ke KPK
Ditegaskannya, penyerahan rekening dimaksudkan untuk membantu penyelidik menelusuri apakah ada dana Anggodo yang masuk ke rekening Ary. Petrus tak membantah penyerahan uang dari Anggodo ke Ary dilakukan secara tunai, namun keterangan lebih lanjut baru dikemukan dalam pemeriksaan pekan depan.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Ary adalah pelapor kasus upaya penghentian, menghalang-halangi proses penyidikan korupsi pengadaan Sistem Komuniksi Radio Terpadu (SKRT) yang dilakukan kakak Anggodo, Anggoro Widjojo.(pra/jpnn)
JAKARTA- Ary Muladi, saksi kunci kasus kriminalisasi Bibit-Chandra mendatangi KPK, Kamis (7/1). Dia mengaku menyerahkan barang bukti berupa buku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Temukan Sejumlah Pegawai yang Diduga Main Judi Online
- Gaji PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Diambil dari Potongan Tunjangan Pejabat, Honorer Setuju?
- Lewat Rakor, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
- SK PPPK 2024 Diserahkan Juni 2025, Honorer Bakal Merogoh Kocek Dalam-Dalam
- Luncurkan Permenaker 5/2024, Kemnaker Ingin Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang Andal
- Polres Garut Razia Bus Wisatawan yang Pasang Klakson Telolet