Arya Wiguna Tantang Istri Subur Perlihatkan Surat Nikah

Arya Wiguna Tantang Istri Subur Perlihatkan Surat Nikah
Arya Wiguna Tantang Istri Subur Perlihatkan Surat Nikah
Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta, mengatakan, Subur dan istrinya sudah melakukan akrobat hukum. Dijelaskan, seorang yang ingin menikah lagi harus dapat izin dari istri pertama, tapi dalam bentuk tertulis. Mereka juga harus mendapatkan izin dari pengadilan agama.

"Ini kan bahayanya Subur. Untuk istri kelima saya berani jamin tidak bisa di KUA. Kalau saja KUA membolehkan harus diusut berarti ada yang main mata," tegasnya. (abu/jpnn)

JAKARTA -- Arya Wiguna menanggapi lagkah Annisa atau Ani, istri ketujuh Subur yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News