Aryani: Satgas Pemberantasan Sindikat Pengiriman PMI Ilegal Perlu Diatur dengan Keppres
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani memanfaatkan kesempatan reses kali ini, Rabu (22/7) untuk mengunjungi Kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta.
“Sebagai bagian kepedulian saya pada pekerja migran yang merupakan konstituen saya di Daerah Pemilihan DKI Jakarta II (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri) adalah ingin memastikan langsung upaya-upaya konkret yang dilakukan BP2MI dalam menjamin perlindungan Pekerja Migran kita,” kata Aryani.
Menurut Aryani, salah satu isu pokok yang diangkat dalam pertemuannya dengan Kepala BP2MI adalah perlunya penguatan upaya-upaya perlindungan PMI. Terutama menyangkut rencana besar BP2MI untuk membentuk Satuan Tugas Sindikasi Perlindungan PMI Non Prosedural untuk mengakhiri kerja-kerja mafia pengiriman PMI secara ilegal yang kental dengan aspek perdagangan orang.
“Isu ini menjadi perhatian saya sejak lama karena pangkal dari banyak persoalan PMI kita selama ini adalah proses pengirimannya yang bermasalah, melewati jalur ilegal atau secara non prosedural dan lebih dari itu kita ingin memerangi praktek-praktek perdagangan orang (human trafficking),” tegas Aryani.
Untuk itu, Aryani mendukung penuh rencana pembentukan Satgas ini dan memberikan catatan bahwa sebaiknya pembentukan satgas dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) dan tidak melalui Peraturan Kepala Badan.
“Mengapa Keppres? Karena kerja Satgas adalah kerja lintas kementerian/lembaga antara lain melibatkan TNI dan Polri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan kementerian atau lembaga terkait lainnya,” ucap politikus Golkar dari Dapil II DKI meliput Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Pemilihan Luar Negeri ini.
Melalui Keppres, koordinasi antar lembaga akan berjalan lebih baik yang akhirnya bermuara pada kerja efektif dan efisien dari Satgas dalam memberantas mafia pengiriman PMI ilegal yang selama ini menjadi persoalan yang seolah tak pernah selesai.
Aryani mengaku informasi yang diterimanya bahwa draf Keppres sudah diajukan dan tinggal menunggu persetujuan Presiden.
Menurut Aryani, salah satu isu pokok yang diangkat dalam pertemuannya dengan Kepala BP2MI adalah perlunya penguatan upaya-upaya perlindungan PMI.
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia