Aryani: Satgas Pemberantasan Sindikat Pengiriman PMI Ilegal Perlu Diatur dengan Keppres
Minggu, 26 Juli 2020 – 02:52 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani. Foto: Dokpri for JPNN.com
“Saya berharap Presiden Joko Widodo bisa secepatnya mengeluarkan Perpres ini sehingga kerja-kerja perlindungan PMI kita dapat lebih maksimal lagi dilakukan,” ucapnya.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menurut Aryani, salah satu isu pokok yang diangkat dalam pertemuannya dengan Kepala BP2MI adalah perlunya penguatan upaya-upaya perlindungan PMI.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan