Aryanto Sutadi Dilarang Masuk Kantor KPK
Kamis, 01 Desember 2011 – 16:13 WIB

Foto: Firman/JPNN
Refky membeberkan, setidaknya ada enam pernyataan Sutadi yang kontrofersial. Pertama, soal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dinilai hanya membuat orang munafik. Kedua, soal mentoleransi gratifikasi sebagai budaya bangsa. Dan, ketiga, soal penerimaan parcel yang tidak dikembalikan karena pengirim tidak mencantumkan alamat. Kemudian, tidak jujur mengakui berapa harta kekayaan dan soal dirinya saat masih menjabat di kepolisian juga punya pekerjaan sampingan sebagai konsultan di suatu perusahaan.
Baca Juga:
"Kami menyeruhkan agar DPR tidak memilih Aryanto Sutadi," desak Refky.
Ia juga menduga, dalam seleksi capim KPK banyak calon titipan. Ini dimungkinkan dengan terlalu dipaksakannya ada capim dari unsur kepolisian dan kejaksaan.
"Capim KPK yang memilik rekam jejak buruk sangat berbahaya. Kami akan sangat kecewa bila Aryanto Sutadi dipilih menjadi pimpinan KPK," tegasnya.
JAKARTA - Anticorruption line: Aryanto Sutadi do not enter. Demikian kalimat yang tertera dalam pita kuning. Pita mirip police line itu dipasang
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang