Arzeti Bilbina Desak BPOM Terbitkan Larangan Penggunaan BPA di Wadah Plastik Makanan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan tentang larangan penggunaan Bisphenol A (BPA) dalam pembuatan wadah plastik makanan.
"Saya minta BPOM membuat aturan setiap wadah plastik untuk tidak ada kandungan BPA dengan ditandai ada label BPA free," kata Arzeti melalui keterangan yang diterima Rabu (10/11).
Anggota DPR dari Fraksi PKB itu terus melakukan sosialisasi dan desakan kepada BPOM tersebut karena erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, ibu-ibu hamil maupun masyarakat secara umum.
"Saya saja baru beberapa bulan ini tahu pasti tentang bahaya BPA dalam wadah plastik," beber model senior itu.
Karena itu, dia juga menegaskan kepada produsen wadah plastik untuk memastikan produk yang mereka buat harus BPA free.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM Penny K Lukito dalam rapat yang digelar Komisi IX DPR pada Senin (8/11) menyampaikan pihaknya akan melakukan pengawasan pada wadah-wadah plastik.
Penny juga mengatakan BPOM akan melakukan pelabelan BPA free pada produk-produk wadah plastik. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina meminta BPOM membuat aturan setiap wadah plastik tidak ada kandungan BPA
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- BPOM Ingatkan Risiko BPA dari Galon, Pakar Beri Pendapat Berbeda
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah Hingga Pakar Pastikan Konsumsi Air Galon Polikarbonat Aman