Arzeti Bilbina Desak BPOM Terbitkan Larangan Penggunaan BPA di Wadah Plastik Makanan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan tentang larangan penggunaan Bisphenol A (BPA) dalam pembuatan wadah plastik makanan.
"Saya minta BPOM membuat aturan setiap wadah plastik untuk tidak ada kandungan BPA dengan ditandai ada label BPA free," kata Arzeti melalui keterangan yang diterima Rabu (10/11).
Anggota DPR dari Fraksi PKB itu terus melakukan sosialisasi dan desakan kepada BPOM tersebut karena erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, ibu-ibu hamil maupun masyarakat secara umum.
"Saya saja baru beberapa bulan ini tahu pasti tentang bahaya BPA dalam wadah plastik," beber model senior itu.
Karena itu, dia juga menegaskan kepada produsen wadah plastik untuk memastikan produk yang mereka buat harus BPA free.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM Penny K Lukito dalam rapat yang digelar Komisi IX DPR pada Senin (8/11) menyampaikan pihaknya akan melakukan pengawasan pada wadah-wadah plastik.
Penny juga mengatakan BPOM akan melakukan pelabelan BPA free pada produk-produk wadah plastik. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina meminta BPOM membuat aturan setiap wadah plastik tidak ada kandungan BPA
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum