AS Akui Mantan Tahanan Guantanamo Bay David Hicks Tak Bersalah
Pemerintah Amerika Serikat mengakui bahwa mantan tahanan Guantanamo Bay asal Australia, David Hicks, tidak bersalah atas kejahatan terorisme yang dituduhkan atas dirinya.
Demikian dikemukakan Stephen Kenny, pengacara Hicks kepada ABC. Ia mengaku telah diberi tahu pihak pemerintah AS, bahwa tuduhan terhadap kliennya sama sekali tidak benar.
Sebelumnya di tahun 2007 Hicks mengaku bersalah terhadap tuduhan "membantu terorisme" namun menurut pengacaranya pengakuan itu dilakukan di bawah paksaan.
Sejak itu, Hicks mengajukan upaya banding atas keputusan bersalah dalam kasus "membantu terorisme".
Diperkirakan dalam sebulan ke depan pihak Komisi Militer AS akan mengambil keputusan apakah keputusan bersalah atas Hicks akan dianulir atau tidak.
Menurut Kenny, ia yakin kliennya akan mendapat pemulihan nama baik setelah pemerintah AS mengubah posisinya dalam kasus ini.
Dasarnya, kata dia, ada keputusan pengadilan sebelumnya yang menetapkan bahwa jenis kejahatan yang dituduhkan kepada Hicks sebenarnya bukanlah kejahatan sehingga tuntutan hukumnya dengan sendirinya tidak sah.
Kenny mengatakan, seharusnya pemerintah Australia meminta maaf kepada Hicks atas apa yang mereka lakukan terhadap kliennya itu.
Pemerintah Amerika Serikat mengakui bahwa mantan tahanan Guantanamo Bay asal Australia, David Hicks, tidak bersalah atas kejahatan terorisme yang
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat