AS Bangun Biro Introgasi di Lapas, Kemkumham Dapat Rp1 Triliun
Selasa, 14 Februari 2012 – 13:25 WIB
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengecam Kemenkumham karena membiarkan Pemerintah Amerika Serikat (AS) membangun kantor Biro Interograsi di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (LP). Akibatnya, Pemerintah AS dan FBI leluasa memeriksa narapidana, terutama yang tersangkut kasus terorisme. Menurutnya, dalam melakukan interogasi terhadap napi, orang-orang Amrika itu akan didampingi ptugas Dirjen Lapas. "Pihak Amerika menyebut program Deradikalisasi. Untuk progrm ini 14 pejabat Depkumham sudah dibrangkatkan ke AS. Mereka juga akan mengujungi penjara Guantanamo," ujar Neta.
"Pembiaran ini, kompensasinya Kemenkuham dapat bantuan Rp1 Triliun per tahun. Pemerintah AS dan FBI bisa dengan bebas memeriksa para narapidana Indonesia di sejumlah LP, terutama napi teroris," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane di Jakarta, Selasa (14/2).
Dijelaskan, Biro Interogasi AS ini seluas 4 x 7 meter. Di dalamnya terdapat ruang kaca pengontrol, lampu sorot pemeriksaan, alat rekam, alat sadap dan lain-lain.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengecam Kemenkumham karena membiarkan Pemerintah Amerika Serikat (AS) membangun kantor Biro Interograsi di
BERITA TERKAIT
- Ignasius Jonan dan Susi Pudjiastuti Akan Jadi Tim Ahli Dedi Mulyadi
- BUMN Siapkan Mitigasi Bencana Hingga Kecelakaan Untuk Mudik 2025
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- Hakim Bebaskan Septia eks Karyawan yang Dipolisikan Jhon LBF
- Persekutuan Doa Oikumene Adriella Dharma Wanita Pusat Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025
- KY Pelajari Vonis Bebas WN China Penambang Ilegal di Kalbar