AS Batasi Keleluasaan Kartu Kredit
Jumat, 22 Mei 2009 – 20:25 WIB
WASHINGTON DC - Perusahaan kartu kredit di AS tak lama lagi akan terikat oleh peraturan baru yang antara lain membatasi keleluasaan mereka menerapkan fee (biaya), atau menaikkan nilai tukar terhadap pinjaman berjalan. Pasalnya, Jumat (22/5), Presiden Barack Obama baru saja menandatangani sebuah undang-undang baru terkait hal itu, yang bakal berlaku efektif Februari 2010 mendatang.
Sebagainmana diberitakan BBC, perubahan ini disebut-sebut sebagai sesuatu yang "monumental dan mahal" untuk dijalani oleh pihak perusahaan kartu kredit. Pembatasan itu sendiri disiapkan dengan tujuan untuk mencegah orang-orang memiliki hutang pribadi (personal debt) yang terlalu banyak.
"Ini memastikan sebuah kemenangan bagi setiap konsumen warga AS yang pernah menderita di tangan industri kartu kredit," ungkap Senator Christopher Dodd, ketua komite perbankan Senat AS.
Sekadar informasi, warga AS saat ini tercatat total berhutang hampir USD 1 triliun lewat kartu kredit mereka. Pemerintah AS sendiri sudah cukup lama berusaha mengetatkan peraturan sistem perbankannya, khususnya lagi sejak memasuki masa-masa jatuhnya kredit dan krisis perbankan belakangan.
WASHINGTON DC - Perusahaan kartu kredit di AS tak lama lagi akan terikat oleh peraturan baru yang antara lain membatasi keleluasaan mereka menerapkan
BERITA TERKAIT
- Mantan Presiden Amerika Meninggal Dunia, Palestina Ikut Berduka
- 179 Orang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel
- Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korsel
- CDC: Kasus Norovirus di Amerika Serikat Terus Meningkat Tajam
- Mahasiswa Asing Diminta Kembali ke Amerika Sebelum Pelantikan Donald Trump, Ada Apa?
- 50 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Udara Israel di Dekat RS Kamal Adwan