AS Batasi Keleluasaan Kartu Kredit
Jumat, 22 Mei 2009 – 20:25 WIB
WASHINGTON DC - Perusahaan kartu kredit di AS tak lama lagi akan terikat oleh peraturan baru yang antara lain membatasi keleluasaan mereka menerapkan fee (biaya), atau menaikkan nilai tukar terhadap pinjaman berjalan. Pasalnya, Jumat (22/5), Presiden Barack Obama baru saja menandatangani sebuah undang-undang baru terkait hal itu, yang bakal berlaku efektif Februari 2010 mendatang.
Sebagainmana diberitakan BBC, perubahan ini disebut-sebut sebagai sesuatu yang "monumental dan mahal" untuk dijalani oleh pihak perusahaan kartu kredit. Pembatasan itu sendiri disiapkan dengan tujuan untuk mencegah orang-orang memiliki hutang pribadi (personal debt) yang terlalu banyak.
"Ini memastikan sebuah kemenangan bagi setiap konsumen warga AS yang pernah menderita di tangan industri kartu kredit," ungkap Senator Christopher Dodd, ketua komite perbankan Senat AS.
Sekadar informasi, warga AS saat ini tercatat total berhutang hampir USD 1 triliun lewat kartu kredit mereka. Pemerintah AS sendiri sudah cukup lama berusaha mengetatkan peraturan sistem perbankannya, khususnya lagi sejak memasuki masa-masa jatuhnya kredit dan krisis perbankan belakangan.
WASHINGTON DC - Perusahaan kartu kredit di AS tak lama lagi akan terikat oleh peraturan baru yang antara lain membatasi keleluasaan mereka menerapkan
BERITA TERKAIT
- 9 Negara Bersatu Demi Mendukung Hak Palestina, Indonesia?
- Trump Tidak Bercanda soal Greenland, Simak Penegasan dari Menlu AS Ini
- Pesawat PSA Airlines dan Heli Militer Tabrakan di Udara, Donald Trump Murka
- Pengungsi Bikin Repot, Mesir Tolak Wacana Relokasi Warga Gaza
- Gerak Cepat, Malaysia & Jepang Berkolaborasi untuk Membangun Kembali Gaza
- Waka MPR Sebut Usulan Trump soal Relokasi Warga Gaza sebagai Upaya Pembersihan Etnis