AS Batasi Keleluasaan Kartu Kredit
Jumat, 22 Mei 2009 – 20:25 WIB
WASHINGTON DC - Perusahaan kartu kredit di AS tak lama lagi akan terikat oleh peraturan baru yang antara lain membatasi keleluasaan mereka menerapkan fee (biaya), atau menaikkan nilai tukar terhadap pinjaman berjalan. Pasalnya, Jumat (22/5), Presiden Barack Obama baru saja menandatangani sebuah undang-undang baru terkait hal itu, yang bakal berlaku efektif Februari 2010 mendatang.
Sebagainmana diberitakan BBC, perubahan ini disebut-sebut sebagai sesuatu yang "monumental dan mahal" untuk dijalani oleh pihak perusahaan kartu kredit. Pembatasan itu sendiri disiapkan dengan tujuan untuk mencegah orang-orang memiliki hutang pribadi (personal debt) yang terlalu banyak.
"Ini memastikan sebuah kemenangan bagi setiap konsumen warga AS yang pernah menderita di tangan industri kartu kredit," ungkap Senator Christopher Dodd, ketua komite perbankan Senat AS.
Sekadar informasi, warga AS saat ini tercatat total berhutang hampir USD 1 triliun lewat kartu kredit mereka. Pemerintah AS sendiri sudah cukup lama berusaha mengetatkan peraturan sistem perbankannya, khususnya lagi sejak memasuki masa-masa jatuhnya kredit dan krisis perbankan belakangan.
WASHINGTON DC - Perusahaan kartu kredit di AS tak lama lagi akan terikat oleh peraturan baru yang antara lain membatasi keleluasaan mereka menerapkan
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer