AS Batasi Keleluasaan Kartu Kredit
Jumat, 22 Mei 2009 – 20:25 WIB
Peraturan baru itu sendiri, yang dinamai juga sebagai "Hak-hak Pemilik Kartu Kredit", hanyalah satu dari serangkaian perubahan peraturan yang disiapkan pemerintah AS guna mengatasi dampak krisis finansial lebih jauh. Dalam peraturan ini, satu pengecualian untuk poin perubahan nilai tukar yang masih bisa diberlakukan perusahaan kartu kredit, adalah terhadap orang yang telah satu bulan atau lebih telat membayar tagihannya.
Baca Juga:
Sementara itu, masih belum banyak tanggapan positif terhadap langkah baru AS ini, termasuk dari negeri Eropa seperti Inggris. "Kami akan melihat bagaimana situasi di AS berkembang. (Sebenarnya) banyak di antara kebijakan AS (itu) yang telah eksis dan sudah berjalan selama empat tahun di Inggris, di bawah (aturan) Banking Code," ujar Sandra Quinn dari Apacs, semacam asosiasi kartu kredit Inggris. (ito/JPNN)
WASHINGTON DC - Perusahaan kartu kredit di AS tak lama lagi akan terikat oleh peraturan baru yang antara lain membatasi keleluasaan mereka menerapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer