AS Berjanji Mau Pindah Agama, Menyerahkan Ijazah Hingga KTP Sebelum Mencabuli Anak di Bawah Umur
jpnn.com, PADANG - AS (25) pria asal Mentawai yang mencabuli cewek berusia 14 tahun mengaku sudah tiga kali melakukan perbuatannya tersebut.
Dia melakukan pencabulan dalam rentang waktu dua hari.
Hal tersebut diakui oleh pelaku di ruang penyidik Satreskrim Polresta Padang, Kamis (29/4) lalu.
“Hal tersebut atas dasar suka sama suka, karena antara saya dan dia (korban) memang telah menjalin hubungan kekasih sejak satu bulan belakang ini,” kata AS seperti dilansir Posmetro Padang, Jumat (30/4).
AS mengatakan, untuk menyakini korban mau begituan, dia merayu dengan janji rela pindah agama, membawa korban ke Mentawai, menyerahkan ijazah hingga KTP miliknya kepada korban sebagai jaminan.
“Kami telah membuat kesepakatan seperti itu dan dia menerimanya. Namun, saat saya dan dia akan pergi ke kampung saya (Mentawai), orang tunya tidak menerima dan melaporkan ke polisi,” katanya.
AS yang kini telah ditahan di Polsek Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur Padang itu mengaku menyesal atas perbuatannya.
“Saya baru satu bulan pacaran sama korban. Sebelumnya hanya pendekatan. Berkenalan di kafe tempat saya kerja. Saya yang mengajak pacaran,” ujarnya.
AS bilang bersedia pindah agama, korban pun terbujuk dan terjadilan perbuatan itu 3 kali dalam 2 hari.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Peselancar Italia Tewas Tertusuk Ikan Todak di Mentawai
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil