AS dan Korsel Minta Negara-Negara Lain Usir Pekerja Korut

AS dan Korsel Minta Negara-Negara Lain Usir Pekerja Korut
Bendera Korea Utara. Foto: Reuters

Korea Utara diperkirakan mencuri sampai senilai 1,7 miliar dolar AS (Rp25,3 triliun) mata uang kripto pada 2022.

Ketiga diplomat menyetujui kerjasama keamanan trilateral diperkuat untuk menghadapi ancaman Korut, sambil terus mengupayakan dialog. (ant/dil/jpnn)

DK PBB menyetujui resolusi rancangan AS pada Desember 2017 yang menuntut seluruh anggota PBB memulangkan warga Korut yang bekerja di luar negeri


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News