AS Deportasi 60 WNI

Pulang dengan Pesawat Carteran

AS Deportasi 60 WNI
AS Deportasi 60 WNI
Faiza menambahkan, perwakilan RI dengan tetap menghormati peraturan keimigrasian yang berlaku di AS senantiasa berkomitmen untuk melindungi Warga Negara Indonesia yang berdomisili di AS termasuk yang berdomisili secara tidak sah.

Sementara menyangkut perkembangan berita lima  WNI yang ditahan di Pennsylvania, Faizasyah membantah kalau mereka terkait kasus perdagangan manusia. Dari informasi yang diperoleh Departemen Luar Negeri, penahanan terjadi murni akibat kelengkapan administrasi pelanggaran izin.

“Kalau yang dikatakan memasukkan orang, kita coba cari tahu Informasi diterima Deplu hari Kamis, 7 Agustus, penangkapannyaterjadi sekitar 2-3 hari sebelum informasi itu diterima,” imbuhnya.

Kelima WNI itu posisinya sekarang dalam tahanan di Detention Center Keimigrasian AS. Perwakilan pemerintah yakni KBRI di AS memberikan pendampingan bagi WNI tersebut. (iw/agm)

JAKARTA – Upaya penertiban prosedur keimigrasian rutin yang dilakukan oleh pemerintah AS kembali berdampak negatif bagi puluhan WNI. Setelah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News