AS Digerebek Polisi Saat Menginap di Hotel
Jumat, 09 Juni 2023 – 14:28 WIB

Tersangka AS saat diamankan di Mapolres OKU, Jumat (9/6/2023). ANTARA/Edo Purmana/23.
Dia menegaskan atas perbuatannya itu tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka beserta barang bukti narkoba diamankan di Mapolres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya. (antara/jpnn)
Polisi menggerebek kamar hotel dan mengamankan AS. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu