AS Ditangkap Polisi Setelah Posisinya Terlacak di Riau, Kasusnya
jpnn.com, BATUBARA - Tim Satreskrim Polres Batubara menangkap AS (25), pelaku penggelapan sepeda motor di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang kabur ke Kampar, Riau.
Pelaku penggelapan itu merupakan warga Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Kasi Humas Polres Batubara Iptu RN Zebua menyebut AS ditangkap pada Selasa (26/7) atas laporan korban.
AS ditangkap polisi setelah keberadaannya terlacak di Kampar, Riau. Pelaku diringkus di areal kebun kelapa sawit.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.
"Pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Batubara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucap Zebua.
Dia menjelaskan peristiwa penggelapan itu terjadi pada 22 Juni 2022.
AS melarikan sepeda motor milik korban yang merupakan rekannya sendiri.
Tim Satreskrim Polres Batubara telah menangkap AS yang terlacak melarikan diri ke Kampar, Riau. AS adalah pelaku penggelapan.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Survei Indopol Pilgub Riau: Elektabilitas Paslon di Kampar Bersaing Ketat, Begini Datanya
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ninja Sawit di Langgam
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- PHR Berupaya Mengentaskan Kemiskinan di Rokan, Rumah Energi Gelar FGD