AS Ditangkap Polisi Setelah Posisinya Terlacak di Riau, Kasusnya

jpnn.com, BATUBARA - Tim Satreskrim Polres Batubara menangkap AS (25), pelaku penggelapan sepeda motor di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang kabur ke Kampar, Riau.
Pelaku penggelapan itu merupakan warga Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Kasi Humas Polres Batubara Iptu RN Zebua menyebut AS ditangkap pada Selasa (26/7) atas laporan korban.
AS ditangkap polisi setelah keberadaannya terlacak di Kampar, Riau. Pelaku diringkus di areal kebun kelapa sawit.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.
"Pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Batubara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucap Zebua.
Dia menjelaskan peristiwa penggelapan itu terjadi pada 22 Juni 2022.
AS melarikan sepeda motor milik korban yang merupakan rekannya sendiri.
Tim Satreskrim Polres Batubara telah menangkap AS yang terlacak melarikan diri ke Kampar, Riau. AS adalah pelaku penggelapan.
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman