AS Ditangkap Polisi Setelah Posisinya Terlacak di Riau, Kasusnya
jpnn.com, BATUBARA - Tim Satreskrim Polres Batubara menangkap AS (25), pelaku penggelapan sepeda motor di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang kabur ke Kampar, Riau.
Pelaku penggelapan itu merupakan warga Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Kasi Humas Polres Batubara Iptu RN Zebua menyebut AS ditangkap pada Selasa (26/7) atas laporan korban.
AS ditangkap polisi setelah keberadaannya terlacak di Kampar, Riau. Pelaku diringkus di areal kebun kelapa sawit.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.
"Pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Batubara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucap Zebua.
Dia menjelaskan peristiwa penggelapan itu terjadi pada 22 Juni 2022.
AS melarikan sepeda motor milik korban yang merupakan rekannya sendiri.
Tim Satreskrim Polres Batubara telah menangkap AS yang terlacak melarikan diri ke Kampar, Riau. AS adalah pelaku penggelapan.
- Pastikan Pilkada Berjalan Aman, Irjen Iqbal Patroli ke 4 Kabupaten
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam