AS Harus Buka Akses Rokok
WTO Menangkan Gugatan Indonesia
Sabtu, 07 April 2012 – 13:01 WIB
"Jadi, bukan untuk mendorong ekspor produk rokok ke AS saja. Akan tetapi, dengan ini, semua negara harus menghormati. Diharapkan kebijakan AS tidak diikuti negara lain," tegas dia.
Baca Juga:
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran mengatakan, pihaknya berharap AS segera merealisasikan pembukaan pintu impor rokok keretek dari Indonesia. Pasalnya, AS merupakan pasar besar yang masih bisa tumbuh secara signifikan.
"Market share rokok keretek Indonesia memang masih kecil, hanya 1,5 persen di antara total produksi rokok AS. Akan tetapi, potensi untuk tumbuh masih besar. Karena rokok keretek Indonesia berkualitas," terang Ismanu kepada Jawa Pos.
Menurut dia, jika AS bisa segera membuka pintu impor, Indonesia bisa dengan cepat memulihkan pangsa pasar yang selama ini nihil karena kasus penutupan pintu impor tersebut. "Membangun pasar itu tidak gampang. Apalagi, selama dua tahun terakhir secara berturut-turut ekspor kita ke AS nol. Jadi, sangat berat. Bergantung percepatan masing-masing industri," jelasnya.
JAKARTA - Peluang rokok keretek lokal untuk mengakses pasar internasional kian tinggi. Itu seiring dengan keputusan World Trade Organization (WTO)
BERITA TERKAIT
- Tolong Dicatat, Satu Juta Rumah yang Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia