AS Larang Kretek, Devisa USD 240 Juta Hilang
Selasa, 29 Juni 2010 – 06:34 WIB
Frans mengatakan, dari total devisa USD 240 juta tersebut, porsi terbesar memang didapat dari ekspor rokok kretek ke AS. "Saya tidak ingat angka pastinya (nilai ekspor rokok ke AS). Tapi yang jelas, angka ini meresahkan eksporter rokok, terutama yang besar-besar," katanya.
Menurut Frans, ekspor rokok kretek dari Indonesia ke beberapa negara lain memang masih berjalan lancar. Wilayah yang selama ini menjadi sasaran ekspor rokok RI diantaranya adalah kawasan Timur Tengah dan Eropa. "Tapi, yang terbesar memang (ekspor ke) AS. Yang kita khawatirkan, kalau negara-negara ikut-ikutan (melarang)," terangnya.
Sebelumnya, Deputi Menko Perekonomian Bidang Perdagangan dan Industri Edy Putra Irawady mengatakan, persoalan larangan ekspor rokok kretek menjadi salah satu agenda utama yang akan dimintakan penjelasan oleh pemerintah kepada pihak AS. "Rencananya, Juli nanti kita akan ketemu," ujarnya.
Menurut Edy, meski Indonesia sudah melayangkan surat protes melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada April lalu, namun upaya penyelesaian sengketa larangan rokok ini akan ditempuh melalui diskusi bilateral terlebih dahulu. "Istilahnya, kita ingin tanya baik-baik dulu soal larangan ekspor itu," katanya. (owi/kim)
JAKARTA - Larangan ekspor rokok kretek dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS) menjadi perhatian serius. Pasalnya, jika larangan ini diikuti oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tenant Terbaik versi Pemkab Tangerang, Valast Indonesia Terus Berinovasi
- Wapres Gibran Borong Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar
- Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal Tingkatkan Nilai Tambah Produk
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Social Security Summit 2024
- BRI Life Beri Perlindungan Asuransi Mikro Bagi 35.224 Petani & UMKM di Jawa Barat
- Bank bjb Raih Penghargaan Most Trusted Banking 2024