AS Melarang Kios Rokok Elektrik, di Indonesia Malah Menjamur
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah didesak untuk melarang peredaran rokok elektrik di Indonesia sebelum menimbulkan dampak kesehatan yang lebih besar.
Pakar ekonomi Universitas Indonesia (UI) Abdillah Ahsan mengatakan, dampak merokok bukan hanya pada kesehatan.
"Rokok, baik rokok konvensional maupun rokok elektronik, merusak kesehatan dan sudah pasti merusak perekonomian," kata Abdillah Ahsan dalam temu media yang diadakan Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rabu (15/1).
Abdillah membandingkan penarikan dan pelarangan terbang jenis tertentu yang salah satu unitnya mengalami kecelakaan dan menyebabkan banyak orang meninggal, meskipun penyebab pasti kecelakaan belum diketahui dan masih diselidiki.
Ia mengatakan penggunaan rokok elektrik di Amerika Serikat sudah menyebabkan dampak kesehatan hingga 200-an kasus sehingga sudah seharusnya peredarannya dilarang.
"Tidak perlu menunggu sampai korban mencapai dua juta. Amerika Serikat melarang kios rokok elektronik, tetapi di Indonesia malah banyak muncul kios elektronik," tuturnya.
Abdillah meminta pemerintah, dalam hal itu Presiden Joko Widodo karena tidak cukup hanya Kementerian Kesehatan, untuk tegas melarang rokok elektronik.
"Visi Presiden Jokowi kan pada pembangunan sumber daya manusia. Pelarangan rokok elektronik tidak akan berdampak banyak pada perekonomian," katanya.
Presiden Jokowi diminta tegas melarang peredaran rokok elektrik di Indonesia karena berdampak buruk pada kesehatan.
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya