AS Menentang Prancis soal Burqa

AS Menentang Prancis soal Burqa
SETUJU - Pemungutan suara di majelis rendah Prancis, terkait rancangan peraturan larangan mengenakan niqab dan burqa, 13 Juli lalu. Foto: Fadedtribune.com.
WASHINGTON - Persetujuan parlemen Prancis atas larangan penggunaan pakaian bercadar atau burqa, mendapat sorotan dari Amerika Serikat (AS). Pemerintahan negeri Paman Sam itu menegaskan kembali sikap oposisinya terhadap aturan tersebut.

"Kami merasa bahwa negara tidak harus mengundangkan apa yang orang boleh pakai atau tidak, terkait dengan keyakinan agamanya," ujar Juru Bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) AS, Philip Crowley.

Dia menambahkan, AS akan mengambil langkah berbeda untuk menstabilkan keamanan sekaligus menghargai kebebasan beragama. "Di Amerika, kami berbeda. Kami akan menjaga dan menghargai simbol-simbol kebebasan beragama," terangnya.

Rancangan peraturan di Prancis tersebut sendiri belum bisa diundangkan. Rancangan itu harus melewati persetujuan senat terlebih dulu, pada 20 September mendatang. Jika senat juga menyetujuinya, maka sudah bisa dipastikan bahwa pemakaian burqa di tempat umum di Prancis adalah ilegal.

WASHINGTON - Persetujuan parlemen Prancis atas larangan penggunaan pakaian bercadar atau burqa, mendapat sorotan dari Amerika Serikat (AS). Pemerintahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News