AS Menghukum 12 Warga Rusia Karena Membunuh
![AS Menghukum 12 Warga Rusia Karena Membunuh](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20140521_154016/154016_566134_pengacara_rusia.jpg)
jpnn.com - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengumumkan telah menghukum 12 warga Rusia. Ke-12 warta Rusia itu dilarang masuk wilayah negera Paman Sam dan seluruh asetnya di Amerika dibekukan.
Seperti yang dilansir Voa Indonesia, Rabu (21/5) penetapan sanski ini atas tuduhan terlibag dalam kematian Sergei Magnitsky, pengacara Rusia yang melontarkan tuduhan mengenai penggelapan pajak besar-besaran di Rusia.
Magnitsky meninggal tahun 2009 di sebuah penjara Moskow. Ia meninggal karena dianiaya.
Magnitsky bekerja sebagai auditor di perusahaan Hermitage Capital Investment yang berbasis di London, sewaktu ia mengungkapkan tuduhan penipuan oleh polisi, gangster dan bankir Rusia untuk mengambil alih tiga perusahaan Hermitage dan kemudian secara ilegal meraup US $230 juta pengembalian pajak.
Setelah mengungkapkan tuduhannya kepada masyarakat, Magnitsky sendiri kemudian ditahan atas tuduhan menghindari pajak. Dalam kondisi kesehatan yang buruk, ia meninggal di penjara pada usia 37 tahun, setelah 11 bulan ditahan tanpa melalui peradilan. (awa/jpnn)
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengumumkan telah menghukum 12 warga Rusia. Ke-12 warta Rusia itu dilarang masuk wilayah negera Paman Sam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berseragam Militer Tentara Israel, 3 Sandera Dibebaskan Hamas
- Megawati dan Paus Fransiskus Bahas Pancasila hingga Pemanasan Global
- Megawati dan Paus Fransiscus Bertemu, Suasananya Seperti Ini
- PM Israel Lontarkan Ide Lokasi Baru Negara Palestina di Arab Saudi
- Zelenskyy: Masalahnya, Putin Takut Berbicara dengan Saya soal Mengakhiri Perang
- Donald Trump: Israel akan Menyerahkan Jalur Gaza kepada AS