AS Menghukum 12 Warga Rusia Karena Membunuh

jpnn.com - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengumumkan telah menghukum 12 warga Rusia. Ke-12 warta Rusia itu dilarang masuk wilayah negera Paman Sam dan seluruh asetnya di Amerika dibekukan.
Seperti yang dilansir Voa Indonesia, Rabu (21/5) penetapan sanski ini atas tuduhan terlibag dalam kematian Sergei Magnitsky, pengacara Rusia yang melontarkan tuduhan mengenai penggelapan pajak besar-besaran di Rusia.
Magnitsky meninggal tahun 2009 di sebuah penjara Moskow. Ia meninggal karena dianiaya.
Magnitsky bekerja sebagai auditor di perusahaan Hermitage Capital Investment yang berbasis di London, sewaktu ia mengungkapkan tuduhan penipuan oleh polisi, gangster dan bankir Rusia untuk mengambil alih tiga perusahaan Hermitage dan kemudian secara ilegal meraup US $230 juta pengembalian pajak.
Setelah mengungkapkan tuduhannya kepada masyarakat, Magnitsky sendiri kemudian ditahan atas tuduhan menghindari pajak. Dalam kondisi kesehatan yang buruk, ia meninggal di penjara pada usia 37 tahun, setelah 11 bulan ditahan tanpa melalui peradilan. (awa/jpnn)
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengumumkan telah menghukum 12 warga Rusia. Ke-12 warta Rusia itu dilarang masuk wilayah negera Paman Sam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza