AS Perpanjang Penangguhan Hukuman Terhadap Huawei
Selasa, 20 Agustus 2019 – 10:06 WIB
Memperhatikan bahwa "Perpanjangan Izin Umum Sementara tidak mengubah fakta bahwa Huawei telah diperlakukan secara tidak adil," perusahaan meminta pemerintah AS untuk mengakhiri perlakuan tidak adil ini dan mengeluarkan Huawei dari Daftar Entitas.
Sebelumnya pada Senin (19/8), juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang mendesak Amerika Serikat untuk menghentikan pemukulan terhadap perusahaan-perusahaan China yang tidak dapat dibenarkan, termasuk Huawei, dan memperlakukan perusahaan-perusahaan China dengan cara yang adil dan tidak diskriminatif. (ant/jpnn)
Huawei akhirnya mendapat napas tambahan, setelah Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) bakal memperpanjang izin sementara pelonggaran pembatasan pada kesepakatan bisnis dengan raksasa teknologi China ini, selama 90 hari.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia, PINTU Perluas Edukasi Pasar
- Pertama di Dunia, BYD-Huawei Ciptakan Fitur Pintar di Mobil Off-Road
- Tantang Mercedes-Benz EQS, Baic-Huawei Hadirkan Sedan Listrik Mewah, Sebegini Harganya
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Kepatuhan Huawei pada Regulasi yang Berlaku di Indonesia
- Siapkan Dana Rp 56 Triliun, Seres Ambil Alih Merek Aito dari Huawei
- Pertama Kali, Huawei Ungguli Samsung Dalam Penjualan Ponsel Layar Lipat