AS Rancang Aturan Cegah Konflik Rebutan Areal Pertambangan di Bulan
jpnn.com, WASHINGTON - Di tengah kerepotan mengatasi ganasnya COVID-19, Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump menyusun landasan hukum untuk kegiatan penambangan di bulan melalui perjanjian internasional yang dinamakan "Artemis Accord" (Pakta Artemis).
Sejumlah narasumber yang mengetahui isu tersebut menyebutkan, perjanjian usulan AS itu akan jadi upaya terbaru Badan Antariksa Amerika Serikat (NASA) menggalang dukungan guna mewujudkan rencana menempatkan manusia dan stasiun ruang angkasa di bulan pada beberapa dasawarsa mendatang.
Langkah itu turut menunjukkan pesan NASA mulai memainkan peran aktif menerapkan kebijakan luar negeri AS.
Walaupun demikian, draf resmi buatan AS itu belum dibagikan ke negara-negara mitra.
Pemerintahan Trump dan negara dengan aktivitas luar angkasa lainnya menempatkan bulan sebagai salah satu aset strategis.
Bulan dianggap memiliki nilai penelitian jangka panjang yang dapat mewujudkan misi masa depan di Planet Mars.
Walaupun demikian, misi yang diatur hukum luar angkasa internasional itu dinilai mulai kehilangan popularitasnya.
"The Artemis Accord", perjanjian internasional yang meminjam nama misi ke bulan NASA, mengusulkan penetapan "zona aman" yang mengelilingi bulan di masa depan.
Pemerintah Amerika Serikat di bawah pimpinan Presiden Donald Trump menyiapkan aturan mencegah konflik antarnegara yang punya pertambangan di bulan.
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Menjadi 'Person of the Year' Majalah Time
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Kloning Javier
- Prabowo Pamer Kinerja Kabinetnya di Hadapan Pengusaha US-ASEAN, Begini Katanya
- Ahli Sebut Penggunaan UU Tipikor di Kasus Pertambangan PT Timah Dipaksakan