AS Sebut PeduliLindungi Melanggar HAM, Pemerintah Diminta Bertindak

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI) M Adhiya Muzakki mendesak pemerintah untuk mengusut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memberikan laporan kepada Amerika Serikat (AS) tentang dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada aplikasi PeduliLindungi.
Dia meminta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Kemenpolhukam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan audit terhadap laporan LSM tersebut.
Menurut Adhiya, LSM yang melaporkan laporan tidak berdasar tersebut telah mencemarkan nama baik Indonesia.
Pasalnya, penanganan Covid-19 di Indonesia dinilai sukses dan terbaik di antara negara negara lain.
"Kemenkopolhukam, Kemendagri, dan Kemenlu harus mengusut tuntas LSM yang memberikan laporan kepada AS terkait laporan pelanggaran HAM di aplikasi PeduliLindungi," kata Adhiya, Sabtu (16/4).
Dia menambahkan LSM itu patut dipertanyakan dasar dan sumber dananya dalam memberikan laporan tersebut.
Sebab, dia menilai banyak LSM yang tidak transparan dalam melaporkan sumber dananya.
"LSM-LSM harus transparan soal sumber dana asing yang mereka peroleh. Jangan sampai dana asing tersebut malah digunakan untuk kepentingan asing memporakporandakan Indonesia," tegas dia.
Pemerintah diminta untuk mengusut LSM yang memberikan laporan kepada AS tentang dugaan pelanggaran HAM pada PeduliLindungi.
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Kemendagri Gelar Apel Kesiapsiagaan Nasional Satdamkarmat dan Satpol PP
- GPA Apresiasi Penyelenggaraan Retret Kepala Daerah yang Digelar Presiden dan Mendagri
- Kepala BSKDN Apresiasi Inovasi Kabupaten Klaten di IGA 2024
- Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi
- Kata Khofifah, Kepala Daerah Bakal Pakai Seragam Komcad