AS Sebut PeduliLindungi Melanggar HAM, Pemerintah Diminta Bertindak
Dia menjelaskan pada kurun waktu 2018-2021 Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan sebanyak 76 kali.
"Hal ini harus segera ditindaklanjuti. Tidak bisa dibiarkan begitu saja karena sudah menyangkut jati diri negara," ujar Adhiya.
Saat ini, lanjut Adhiya, pandemi Covid-19 menurun signifikan di nasional maupun Jawa Bali.
Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk tetap hati-hati, terutama untuk memastikan tidak terjadi peningkatan kasus pada bulan Ramadan dan Lebaran nanti.
"Walaupun kasus telah menurun signifikan, tapi masyarakat tetap harus hati-hati, terlebih saat ini memasuki momentum mudik yang sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia," tandas Adhiya. (mcr9/jpnn)
Pemerintah diminta untuk mengusut LSM yang memberikan laporan kepada AS tentang dugaan pelanggaran HAM pada PeduliLindungi.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Dea Hardianingsih
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai