AS Sebut PeduliLindungi Melanggar HAM, Puan Bereaksi, Simak
“Jangan sampai karena informasi yang kurang valid, semua jerih payah yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 menjadi bias,” tutur Puan.
Mantan Menko PMK itu pun mengatakan pembuktian dari pemerintah diperlukan agar anggapan PeduliLindungi menimbulkan gangguan kesewenang-wenangan dapat dibantah.
Puan menyebut, apabila ada disinformasi soal aplikasi PeduliLindungi harus bisa diklarifikasi seakurat mungkin.
“Karena ini menyangkut kepercayaan publik. Saya khawatir jika informasi ini tidak ditanggulangi dengan baik, masyarakat menjadi ragu menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ungkapnya.
Padahal, kata Puan, PeduliLindungi sudah terbukti memberikan manfaat dan turut berkontribusi dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Terlepas dari itu, Puan tetap mengingatkan kewajiban pemerintah untuk melindungi data pribadi masyarakat.
Oleh karena itu, dia juga mendorong pemerintah bersama-sama DPR untuk secara progresif menuntaskan pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).
“Seandainya UU PDP sudah disahkan dan semua pengguna data pribadi diawasi oleh otoritas independen, bukan di bawah kementerian, tentu tudingan pelanggaran privasi ini lebih mudah dibuktikan dan tidak telanjur menjadi polemik di masyarakat,” kata Puan.
Puan Maharani bereaksi atas tuduhan dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) bahwa aplikasi Peduli Lindungi melanggaran HAM. Simak selengkapnya.
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rezeki Sudah Banyak, Raffi Ahmad Mengaku Ingin Mengabdi di Pemerintahan Prabowo