AS Tawarkan Hibah 24 Unit Pesawat F-16

Menhan Mengaku Masih Pikir-Pikir

AS Tawarkan Hibah 24 Unit Pesawat F-16
AS Tawarkan Hibah 24 Unit Pesawat F-16
Keputusan tersebut diambil dengan beberapa pertimbangan. Pertama, tindakan kekerasan itu bukan perintah dari komandan ataupun satuan, sehingga bukan sesuatu yang sistemik. Kedua, tindakan tersebut masuk dalam kategori tindakan indisipliner, bukan dalam kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Ketiga, tidak ada saksi yang menyaksikan kejadian tersebut. "Saksi utama hanya dari video itu," kata Purnomo.

Dalam pertemuan itu dijelaskan tentang video kedua yang menunjukan adanya kekerasan terhadap warga Papua terutama pada bagian alat vitalnya. Gambar tersebut tidak ada kaitannya dengan video yang pelakunya sudah mendapatkan vonis tersebut .

"Ini sudah dicek ke Mabes TNI dan pihak terkait dan pakar IT terbukti bahwa dua gambar itu berbeda. Video kedua kita tidak tahu diambilnya dimana. yang melakukan itu tidak jelas apakah itu oleh militer atau bukan, seragamnya tidak jelas," ujarnya.

Purnomo mempersilahkan jika pihak AS atau siapa pun mempunyai data-data atau informasi baru, pihaknya menerima masukan apapun. Sampai saat ini Kemenhan terus melakukan penyeledikan apakah video kedua itu merupakan rekayasa atau benar-benar dilakukan oleh prajurit TNI. (zul)
Berita Selanjutnya:
WNI di Korea Masih Aman

JAKARTA - Kunjungan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Hussein Obama ke Indonesia benar-benar membuka era baru hubungan RI dengan Negara Paman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News