AS Tuding PeduliLindungi Berpotensi Melanggar HAM, Mahfud MD Bereaksi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Amerika Serikat (AS) menuding ada potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Tudingan ini langsung dibantah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan pemerintah membuat program itu untuk melindungi masyarakat. "Kami membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat," kata Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (15/4).
Dia mengatakan aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan sejak 2020, telah membantu pemerintah dalam menekan kasus penularan Covid-19.
"Nyatanya, kami berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat," ungkap Mahfud MD.
Dia menjelaskan perlindungan terhadap HAM harus dilakukan secara menyeluruh, yang artinya bukan hanya secara individu, tetapi juga hak kolektif masyarakat.
Dalam konteks ini, tegas dia, negara harus berperan aktif mengatur.
"Itulah sebabnya kami membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif membantu menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke jenis (varian) Delta dan Omicron," tambahnya.
Mahfud MD membantah tudingan AS soal potensi pelanggaran HAM pada penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Menjadi 'Person of the Year' Majalah Time
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Kloning Javier
- Prabowo Pamer Kinerja Kabinetnya di Hadapan Pengusaha US-ASEAN, Begini Katanya