AS Umumkan Daftar Negara Pelanggar Kebebasan Beragama, Arab Saudi dan China Masuk

jpnn.com, WASHINGTON DC - Amerika Serikat telah menempatkan Arab Saudi, China, Iran dan Rusia dalam daftar negara pelanggar kebebasan beragama.
Menlu AS Antony Blinken dalam pernyataan resminya, Jumat (2/12), menyebut negara-negara itu terbukti terlibat langsung atau menoleransi pelanggaran berat terhadap kebebasan beragama.
Undang-Undang Amerika Serikat tentang Kebebasan Beragama Internasional memerintahkan pemerintah untuk menyematkan status Countries of Particular Concern (CPC) kepada negara yang terbukti melakukan pelanggaran.
Status tersebut menjadi dasar hukum pemerintah AS dalam menjatuhkan sanksi kepada pelanggar.
Selain empat negara di atas, pemerintah Paman Sam juga menyematkan status CPC kepada Myanmar, Korea Utara, Nikaragua, Pakistan, Cuba, Eritrea, Tajikistan dan Turmenistan.
Selain itu, sejumlah organisasi, termasuk di antaranya Wagner Group dan Boko Haram, diberi status Entities of Particular Concern atas pelanggaran yang mereka lakukan di Republik Afrika Tengah.
"Di seluruh dunia, pemerintah dan aktor non-negara melecehkan, mengancam, memenjarakan, dan bahkan membunuh individu karena keyakinan mereka," kata Blinken dalam pernyataan tersebut.
Dia menambahkan bahwa Washington akan menyambut baik kesempatan untuk bertemu dengan semua pemerintah untuk menguraikan langkah-langkah konkret untuk dihapus dari daftar.
Pemeritah Amerika Serikat menyematkan status CPC kepada Arab Saudi, China dan sejumlah negara lain, menandakan bahwa mereka adalah pelanggar kebebasan beragama
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Krisis Telur, Sampai Terpaksa Impor
- 6 Korban Tewas Kecelakaan Bus Umrah Bakal Dimakamkan di Saudi
- 4 Warga Semarang Meninggal dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Mantap! Anyaman Mendong Khas Tasikmalaya Tembus Pasar Amerika Serikat dan Jerman
- Batas Sabar