ASABRI Bangun Fondasi KIP Lewat Uji Publik Bersama Komisi Informasi Pusat
Keterbukaan informasi publik ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengharuskan setiap lembaga publik untuk membuka akses informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas.
Dengan melaksanakan Uji Publik Keterbukaan Informasi, ASABRI mengambil langkah maju dalam memenuhi kewajiban ini, dan yang terpenting, memperkuat landasan untuk mewujudkan kesejahteraan para peserta.
Komitmen terhadap transparansi yang berkelanjutan akan memungkinkan ASABRI untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih dapat dipercaya, sehingga mendorong tercapainya kesejahteraan bagi seluruh peserta ASABRI, sejalan dengan tujuan mulia perusahaan.
Dengan semangat slogan ASABRI 'Sahabat Perjuangan Anda Sepanjang Masa', ASABRI menegaskan kembali posisinya sebagai perusahan yang terus meningkatkan kualitas dan kepercayaan bagi seluruh pesertanya.
Sebagai BUMN yang berkomitmen untuk Indonesia, ASABRI akan terus mengedepankan transparansi dan profesionalisme untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakat dan negara.(chi/jpnn)
Dengan melaksanakan Uji Publik Keterbukaan Informasi, ASABRI mengambil langkah maju dalam memenuhi kewajiban ini.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Komdigi Latih Petugas PPID Gunakan Aplikasi Info
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah
- ASABRI & Kementerian Pertahanan Berkomitmen Perkuat Kolaborasi
- Gandeng PEPABRI, ASABRI Sosialisasikan Program Hak-hak Pensiun
- Nilai IKIP Provinsi Kaltim Masuk 3 Besar Nasional