ASABRI Mendapatkan Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

ASABRI Mendapatkan Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU
Gedung ASABRI. Foto dok ASABRI

jpnn.com, JAKARTA - PT ASABRI memperoleh penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI), melalui sidang penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha, yang dihadiri delapan orang Anggota Komisi KPPU dengan pimpinan Sidang Dinni Melanie, pada Rabu (14/6).

PT ASABRI ditetapkan sebagai Perusahaan BUMN ke-5 yang mendapatkan penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha oleh KPPU RI.

Sebagai perusahaan asuransi sosial yang senantiasa menunjung nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik, ASABRI dalam setiap pengambilan keputusan bisnis berkomitmen untuk mendorong persaingan usaha yang sehat di perusahaan dengan menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.

Kemudian menerapkan budaya dan etika perusahaan yang taat pada peraturan perundang-undangan, serta selalu mempertimbangkan ketentuan hukum persaingan usaha yang sehat.

PT ASABRI dalam penerapan program kepatuhan persaingan usaha telah bekerja sama dengan KPPU RI, baik dalam program konsultansi maupun dalam penyelenggaraan program pembelajaran dalam rangka peningkatan pemahaman terkait program kepatuhan persaingan usaha.

Pada 2023, PT ASABRI bekerja sama dengan KPPU RI telah melaksanakan kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan pelatihan program kepatuhan persaingan usaha yang diikuti oleh Direksi dan Karyawan di lingkungan perusahaan.

Sebagai panduan dalam penerapan program kepatuhan persaingan usaha di perusahaan dan upaya menjaga berkelanjutan program, telah dituangkan dalam peraturan-peraturan internal perusahaan terkait prinsip-prinsip larangan praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Sri Ainin Muktirizka selaku Direktur SDM dan Hukum PT ASABRI dalam sidang penetapan menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim KPPU yang telah melakukan penilaian dan memberikan penetapan program kepatuhan persaingan usaha kepada ASABRI.

PT ASABRI ditetapkan sebagai Perusahaan BUMN ke-5 yang mendapatkan penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha oleh KPPU RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News