Asabri Serahkan Santunan 2 TNI yang Gugur Akibat KKB, Sebegini Nilainya
jpnn.com, JAKARTA - PT Asabri (Persero) menyerahkan santunan dua TNI yang gugur karena serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Kiwirok, Papua.
Adapun bentuknya adalah Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris dua anggota TNI yang gugur.
Penyerahan santunan dua TNI itu dilakukan secara serentak kepada ahli waris di dua kota yaitu Pontianak dan Aceh. Santunan diserahkan oleh Kepala Cabang ASABRI di dua wilayah tersebut dan disaksikan secara daring oleh Dewan Komisaris serta Direksi PT Asabri (Persero), Jajaran Kodam IV/DIP, Kodam XII/TPR, Polda Aceh, Polres Tamiang, dan Direktur Bank Mantap.
"Saya mewakili direksi dan seluruh karyawan PT Asabri (Persero) turut berduka sedalam-dalamnya atas gugurnya dua orang pejuang terbaik Indonesia beberapa waktu lalu," kata Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Praka (Anm) Ida Bagus Putu Suwarna gugur saat terjadi baku tembak antara KKB dengan Pasukan TNI-Polri yang pada waktu itu sedang mengamankan lokasi evakuasi jenazah suster Gabriella Maelani pada 21 September 2021 lalu.
Pada 26 September 2021, terjadi kontak senjata antara TNI dan KKB di Mako Polres Kiwirok yang mengakibatkan gugurnya Bharatu (Anm) Muhammad Kurniadi Sutio.
Ahli waris menerima manfaat sesuai dengan ketentuan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 di antaranya SRKK, Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA), dan Beasiswa bagi yang memiliki anak.
Manfaat yang diterima oleh Praka (Anm) Ida Bagus Ketut Suwarna diserahkan kepada ayah Ida Bagus Ketut Sutelsa berupa SRKK sebesar Rp 450 juta dan NTTA sebesar Rp 3,34 juta.
PT Asabri (Persero) menyerahkan santunan 2 TNI yang gugur karena serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Kiwirok, Papua.
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- ASABRI Bangun Fondasi KIP Lewat Uji Publik Bersama Komisi Informasi Pusat
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Memperkuat Kemampuan Tempur, Kopaska Latihan Peperangan Laut Khusus
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB