ASABRI Serahkan Santunan Kepada Keluarga Almarhum Serda
Jumat, 30 September 2022 – 21:54 WIB

Gedung PT ASABRI. Foto Yessy Artada/jpnn.com
JKK merupakan jaminan perlindungan atas risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja selama masa dinas.
"Sedangkan manfaat JKM merupakan perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja dan bukan karena dinas khusus," jelas Wahyu Suparyono.(chi/jpnn)
ASABRI selalu berusaha memberikan layanan terbaik kepada seluruh peserta berdasar pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Sukses Bangun Inovasi, Tugu Insurance Sabet Penghargaan Bergengsi
- JRP Insurance Beri Santunan untuk Keluarga Korban yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- PNM Salurkan Bantuan Ramadan ke Masjid dan Panti Asuhan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Sepeda Motor dengan Perlindungan Asuransi