As'ad Syam Dieksekusi Hari Ini

Politisi Demokrat Dihukum 4 Tahun dan Denda Rp200 Juta

As'ad Syam Dieksekusi Hari Ini
As'ad Syam Dieksekusi Hari Ini
Selain upaya itu, pemanggilan As’ad juga dilakukan melalui lurah tempat di mana As’ad beralamat. Tujuannya, agar surat panggilan benar-benar sampai kepada terpidana.

Kalaupun surat tidak sampai, setidaknya kejaksaan akan mengetahui alamat terbaru As’ad dari lurah itu. "Jadi ada dua upaya yang kami lakukan. mengantar langsung ke alamat dan melalui Lurah. Soalnya kita tahu sekarang dia menjabat sebagai anggota DPR-RI," terangnya.

Lantas bagaimana seandainya terdakwa tidak memenuhi panggilan. Apakah kejaksaan akan melakukan pemanggilan secara paksa? Menanggapi hal ini, Rusman mengatakan akan memperhatikan alasan As’ad. Alasan ketidak hadiran As’ad Syam katanya sangat menentukan langkah kejaksaan berikutnya.

"Kita lihat alasannya dulu. Setelah itu,  baru kita tentukan langkah, yang pasti, proses eksekusi akan kita laksanakan sesuai aturan," katanya.

SENGETI– Terpidana kasus korupsi Pembangunan PLTD Unit 22 Sungai Bahar, As'ad Syam dipastikan akan dieksekusi hari ini. Kepastian eksekusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News