As'ad Syam 'Menghilang'
Eksekusi Anggota DPR RI dari Partai Demokrat
Rabu, 02 Desember 2009 – 12:36 WIB
SANGETI- As’ad Syam, anggota DPR RI dari Partai Demokrat yang menjadi terpidana kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Unit 22 Sungai Bahar, ternyata tak juga bisa dieksekusi. Padahal, keputusan Mahkamah Agung yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap hampir sebulan dikeluarkan. Penyebabnya, As'ad Syam tak diketahui lagi keberadaannya oleh aparat kejaksaan. "Kalau datang, pasti akan kita eksekusi. Kalau nggak datang dia harus menyampaikan alasannya," terang Rusman Widodo kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri Sengeti, Rusman Widodo mengatakan, surat pemanggilan As’ad Syam untuk kali kedua telah disampaikan. Namun, surat tersebut tidak diterima oleh As’ad Syam melainkan oleh sekretaris DPR-RI tempat As’ad berkantor saat ini. "As’ad kita panggil melalui sekretaris DPR-RI, soalnya alamatnya tidak diketahui," katanya.
Baca Juga:
Rusman mengatakan jika As’ad Syam hadir pada kamis (3/12) besok, maka ketua DPD Demokrat itu akan segera dieksekusi.
Baca Juga:
SANGETI- As’ad Syam, anggota DPR RI dari Partai Demokrat yang menjadi terpidana kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel
BERITA TERKAIT
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
- Banjir Rob Kembali Merendam Satu RT di Pluit Jakarta Utara
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan
- Sopir Bus Mengantuk Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang