Asal Blak-blakan, Gayus Bakal Terima Perlindungan
Rabu, 16 Februari 2011 – 20:42 WIB

Asal Blak-blakan, Gayus Bakal Terima Perlindungan
JAKARTA — Tervonis kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, telah mengajukan perlindungan hukum ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mantan pegawai Direktorat Jendral Pajak itu mengaku siap membongkar mafia hukum dan mafia pajak yang lebih besar lainnya.
LPSK pun sudah memastikan untuk memberikan perlindungan asalkan Gayus memenuhi syarat untuk dilindungi karena bersedia menjadi Whistle blower. Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, mengatakan perlindungan dari LPSK itu bisa Gayus ataupun keluarganya.
Baca Juga:
"Perlindungan (pada Gayus) dimungkinkan saja sepanjang syarat-syarat yang ditentukan UU itu nantinya dipenuhi. Di rapat paripurna juga kita nyatakan bahwa yang bersangkutan bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK," kata Abdul di Jakarta, Rabu (16/2).
Namun untuk memulai perlindungan, LPSK masih harus menunggu koordinasi dengan tim pengacara Gayus dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, Gayus terlibat pada tiga kasus berbeda dan tidak semuanya bisa ikut ditangani oleh LPSK.
JAKARTA — Tervonis kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, telah mengajukan perlindungan hukum ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
BERITA TERKAIT
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina