Asal Blak-blakan, Gayus Bakal Terima Perlindungan
Rabu, 16 Februari 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA — Tervonis kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, telah mengajukan perlindungan hukum ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mantan pegawai Direktorat Jendral Pajak itu mengaku siap membongkar mafia hukum dan mafia pajak yang lebih besar lainnya.
LPSK pun sudah memastikan untuk memberikan perlindungan asalkan Gayus memenuhi syarat untuk dilindungi karena bersedia menjadi Whistle blower. Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, mengatakan perlindungan dari LPSK itu bisa Gayus ataupun keluarganya.
Baca Juga:
"Perlindungan (pada Gayus) dimungkinkan saja sepanjang syarat-syarat yang ditentukan UU itu nantinya dipenuhi. Di rapat paripurna juga kita nyatakan bahwa yang bersangkutan bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK," kata Abdul di Jakarta, Rabu (16/2).
Namun untuk memulai perlindungan, LPSK masih harus menunggu koordinasi dengan tim pengacara Gayus dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, Gayus terlibat pada tiga kasus berbeda dan tidak semuanya bisa ikut ditangani oleh LPSK.
JAKARTA — Tervonis kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, telah mengajukan perlindungan hukum ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi