Asal Cek Perjalanan Tergantung Pengakuan Nunun
Minggu, 04 Maret 2012 – 07:24 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya sangat berhati-hati menangani kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom. Buktinya, saat mengadili Nunun Nurbaeti sebagai tersangka, jaksa penuntut umum (JPU) sama sekali tidak menerangkan asal usul cek perjalanan yang dibagikan ke para politisi.
"Sebenarnya kami sudah mengantongi beberapa kemungkinan siapa yang sebenarnya yang ada menggelontorkan cek perjalanan itu. Tapi kami belum bisa mengungkap sekarang (di persidangan Nunun). Kami masih mendalami itu," kata seorang sumber di KPK kemarin (3/3).
Baca Juga:
Namun saat disebut-sebut apakah yang sedang didalami KPK adalah PT First Mujur dan Bank Artha Graha yang telah melakukan pemesanan cek perjalanan ke Bank International Indonesia (BII) hingga sampai ke tangan para politisi, sumber tersebut enggan menerangkan lebih jauh.
"Tunggu saja, nanti di persidangan, JPU pasti akan "mengejar" pihak mana yang sebenarnya memberikan cek perjalanan itu," imbuhnya. Memang, seusai persidangan, koordinator JPU M Rum mengatakan bahwa sebenarnya kunci terbongkarnya asal-usul dari cek perjalanan itu adalah Nunun sendiri.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya sangat berhati-hati menangani kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai