Asal Harta Hakim MA Harus Diungkap

Asal Harta Hakim MA Harus Diungkap
Asal Harta Hakim MA Harus Diungkap
JAKARTA - Koalisi Masyarakat untuk Reformasi Hukum dan Keadilan (Komisi Keadilan) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) segera mengaudit kekayaan pribadi para Hakim Agung. Pasalnya, kuat dugaan bahwa mereka telah memperkaya diri mereka masing-masing.

Koordinator dari Koalisi Masyarakat untuk Reformasi Hukum dan Keadilan, Yongki Ariwibowo, menilai munculnya beberapa nama calon Hakim Agung yang bermasalah, seolah memberi gambaran buram potret hukum di Indonesia. "Kita harus memaksa institusi yang berwenang seperti DPR, Komisi Yudisial untuk bergerak memeriksa para Hakim Agung yang biasa menjual diri atas nama perkara," ujar Yongki dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/1).

Yongki pun membeberkan catatan Komisi Keadilan tentang beberapa nama Hakim Agung yang diduga kuat melakukan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Di antaranya adalah Hakim Agung Imron Anwari sudah dua kali membatalkan hukuman mati terhadap bandar narkoba dalam proses Peninjauan Kembali (PK).

Selanjutnya ada Hakim Agung Mahdi Soroinda Nasution, yang diduga calon hakim agung “terkaya” pada seleksi calon Hakim Agung tahun 2008 lalu. Saat mencalonkan diri pada 2008 silam, Mahadi tercatat memiliki kekayaan Rp 6,7 miliar. Namun kini, sebut, Yingki,  kekayaan pribadi Mahdi sudah naik berlipat-lipat.

JAKARTA - Koalisi Masyarakat untuk Reformasi Hukum dan Keadilan (Komisi Keadilan) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan Analisis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News