Asal Harta Hakim MA Harus Diungkap
Minggu, 20 Januari 2013 – 00:38 WIB
Lalu ada Hakim Agung Timur Manurung yang membuat dissenting opinion pada putusan PK atas terpidana Hillary K. Chimezie. Timur Manurung bersama Imron Anwari dan Achmad Yamanie pada tahun 2010 juga pernah membebaskan bandar sabu-sabu Naga Sariawan Cipto Rimba alias Liong-liong dari hukuman penjara 17 tahun menjadi hukuman bebas.
Terakhir ada Hakim Agung Suwardi. Sama seperti Imron Anwari, Suwardi tidak memiliki sikap yang konsisten tentang hukuman mati terkait dengan HAM. Suwardi pernah membatalkan hukuman mati dengan alasannya hukuman itu melanggar HAM. Tapi Anwari juga pernah menolak permohonan PK dari terpidana mati kasus Bali Nine.
"Untuk itu, KPK juga harus menelusuri dugaan korupsi para Hakim Agung atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan memperkaya diri dengan jabatan," tukasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Koalisi Masyarakat untuk Reformasi Hukum dan Keadilan (Komisi Keadilan) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan Analisis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol