Asal Harta Hakim MA Harus Diungkap
Minggu, 20 Januari 2013 – 00:38 WIB

Asal Harta Hakim MA Harus Diungkap
Lalu ada Hakim Agung Timur Manurung yang membuat dissenting opinion pada putusan PK atas terpidana Hillary K. Chimezie. Timur Manurung bersama Imron Anwari dan Achmad Yamanie pada tahun 2010 juga pernah membebaskan bandar sabu-sabu Naga Sariawan Cipto Rimba alias Liong-liong dari hukuman penjara 17 tahun menjadi hukuman bebas.
Terakhir ada Hakim Agung Suwardi. Sama seperti Imron Anwari, Suwardi tidak memiliki sikap yang konsisten tentang hukuman mati terkait dengan HAM. Suwardi pernah membatalkan hukuman mati dengan alasannya hukuman itu melanggar HAM. Tapi Anwari juga pernah menolak permohonan PK dari terpidana mati kasus Bali Nine.
"Untuk itu, KPK juga harus menelusuri dugaan korupsi para Hakim Agung atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan memperkaya diri dengan jabatan," tukasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Koalisi Masyarakat untuk Reformasi Hukum dan Keadilan (Komisi Keadilan) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan Analisis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?