Asal Kutip, Marzuki Dinilai Dijebak BPK
Senin, 28 Maret 2011 – 19:57 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Yuna Farhan mengingatkan Ketua DPR Marzuki Alie tidak asal kutip dari pernyataan tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, pernyataan lisan tidak bisa dijadikan pegangan untuk menilai proyek renovasi rumah jabatan anggota (RJA) DPR tidak bermasalah sebelum hasil audit investigasi BPK yang resmi. “Temuan kita soal dugaan korupsi proyek RJA bukan hanya pada tahap pelaksanaan tapi juga aspek spesifikasi yang sudah disepakati dalam kontrak kerja serta keterlambatan hingga negara harus menanggung sewa rumah anggota DPR,” ungkapnya.
“Minggu lalu, Ketua DPR mengutip keterangan lisan dari tim audit BPK bahwa renovasi RJA di Kalibata tidak bermasalah. Pernyataan lisan tim audit BPK tersebut belum bisa dijadikan pegangan oleh Ketua DPR sebelum keluarnya pernyataan resmi dari Ketua BPK, kata Yuna Farhan, di DPR, Senayan Jakarta, Senin (28/3).
Prihal indikasi dugaan penyelewengan proyek RJA, lanjut Yuna, sesungguhnya tidak terlalu sulit untuk ditemukan. Dalam tahap pelaksanaan misalnya, banyak spesifikasi yang dibangun tidak sesuai dengan kontrak kerjanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Yuna Farhan mengingatkan
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut