Asal PDIP Mengalah Bisa Terwujud Duet Projo
jpnn.com - JAKARTA - Peluang koalisi antara Partai Gerindra dan PDIP dinilai masih terbuka meski kedua partai politik itu sama-sama sudah punya calon presiden. Koalisi bisa terjadi asalkan salah satu pihak bersedia mengalah untuk mendapat jatah calon wakil presiden.
Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Agung Suprio menilai kedua partai politik (parpol) hanya melihat dari satu sisi. Agung menilai Prabowo merasa sebagai rising star karena suara Gerindra meroket meski tak mencukupi untuk mengusung pasangan capres tanpa koalisi.
Sedangkan Jokowi diuntungkan posisi PDIP yang menjadi jawara pemilu legislatif meski elektabilitasnya kian surut. Menurut Agung, jika kedua belah pihak melihat dari dua sisinya maka akan terjadi titik temu ideal. "Prabowo yang terus naik elektabilitasnya dapat menjadi capres sementara Jokowi menjadi cawapresnya," kata Agung melalui pesan singkat, Sabtu (12/4).
Agung menambahkan, fenomena itu mengulang kondisi pilpres tahun 2004 ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu mempunyai suara lebih kecil dibandingkan Megawati, perlahan menanjak secara elektabilitas. Sedangkan Megawati sebagai capres incumbent justru secara elektabilitas menurun.
"Posisi SBY bisa disamakan dengan Prabowo pada saat ini. Inilah Projo, Prabowo-Jokowi. Kalau duet Projo ini yang tercipta maka pilpres akan mereka libas dalam satu putaran," tandasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Peluang koalisi antara Partai Gerindra dan PDIP dinilai masih terbuka meski kedua partai politik itu sama-sama sudah punya calon presiden.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital